bimbel masuk ui | ptn

Bimbel Masuk UI

S1 Reguler SIMAK bebas Uang Pangkal

image

Universitas Indonesia (UI) membebaskan uang pangkal bagi mahasiswa baru program pendidikan S1 Reguler tahun akademik 2014/2015. Pembebasan uang pangkal bagi mahasiswa program pendidikan S1 Reguler dimungkinkan karena kebijakan UI untuk mengalokasikan beban biaya uang pangkal dari dana BOPTN (Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri) yang diperoleh dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Pada tahun akademik 2014/2015, seluruh mahasiswa baru program pendidikan S1 Reguler hanya akan dikenai Biaya Operasional Pendidikan Berkeadilan (BOP B) yang dibayar per semester minimal Rp 100.000 dengan maksimal Rp 5.000.000 untuk program studi kelompok IPS, atau minimal Rp 100.000 dengan maksimal Rp 7.500.000 untuk program studi kelompok IPA. Jumlah BOP B disesuaikan dengan kemampuan orang tua/wali mahasiswa sebagai penanggung biaya. Informasi BOP B dapat dilihat disini.
Biaya pendidikan S1 Reguler SIMAK = S1 Reguler SBMPTN = S1 Reguler SNMPTN